Nilai adalah suatu kulalitas atau
penghargaan tehadap sesuatu yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang.
Nilai adalah kualitas atau
keadaan yang bermanfaat bagi manusiabaik lahir maupun batin.
Nilai menjadikan manusia
terdorong untuk melakukan tindakan agar harapan itu terwujud dalam
kehidupannya.
Contoh nilai: Keindahan, Keadilan,
Kemanusiaan, Kearifan, Kesejahteraan dan lain-lain.
Sesuatu dianggap bernilai apabila
sesuatu itu memiliki sifat:
Ø
Menyenangkan
Ø
Berguna
Ø
Memuaskan
Ø
Menguntungkan
Ø
Menarik
Ø
Keyakinan
Moral
Moral berarti akhlak atau
kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani
yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.
Hubungan Nilai dengan moral,
yaitu moral adalah bagian dari nilaiyaitu nilai moral. Nilai moral berkaitan
dengan perilaku mnausia tentang hal baik buruk.
Norma
Norma atau kaidah adalah
ketentuan-ketentuan yang menjadi pedomandan panduan dalam betringkah laku
dikehidupan bermasyarakat.
Norma-norma yang berlaku di
masyarakat :
1.
Norma Agama
Yaitu peraturan
hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Allah.
2.
Norma Moral/Kesusilaan
Yaitu peraturan
hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang
mengikat manusia.
3.
Norma Kesopanan
Yaituperaturan
yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
4.
Norma Hukum
Yaitu peraturan
yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau
memaksa.
Hukum
Hukum pada dasarnya bagian dari
norma yaitu norma hukum.
Perbedaan norma hukum dengan
norma lainnya :
Ø
Norma hukum datangnya dari luar diri kita
sendiri, yaitu dari kekuasaan/lembaga yang resmi dan berwenagn
Ø
Norma hukum disertai sanksi pidana atau pemaksa
secara fisik, norma lian tidak disertai sanksi pidana secara fisik.
Ø
Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu
dilaksanakan oleh aparat negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar