Senin, 25 Juni 2012

Manusia, Nilai, Moral, Norma dan Hukum

Nilai

Nilai adalah suatu kulalitas atau penghargaan tehadap sesuatu yang menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang.
Nilai adalah kualitas atau keadaan yang bermanfaat bagi manusiabaik lahir maupun batin.
Nilai menjadikan manusia terdorong untuk melakukan tindakan agar harapan itu terwujud dalam kehidupannya.
Contoh nilai: Keindahan, Keadilan, Kemanusiaan, Kearifan, Kesejahteraan dan lain-lain.

Sesuatu dianggap bernilai apabila sesuatu itu memiliki sifat:
Ø      Menyenangkan
Ø      Berguna
Ø      Memuaskan
Ø      Menguntungkan
Ø      Menarik
Ø      Keyakinan

Moral

Moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.

Hubungan Nilai dengan moral, yaitu moral adalah bagian dari nilaiyaitu nilai moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku mnausia tentang hal baik buruk.

Norma

Norma atau kaidah adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi pedomandan panduan dalam betringkah laku dikehidupan bermasyarakat.
Norma-norma yang berlaku di masyarakat :
1.            Norma Agama
Yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Allah.
2.            Norma Moral/Kesusilaan
Yaitu peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia.
3.            Norma Kesopanan
Yaituperaturan yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
4.            Norma Hukum
Yaitu peraturan yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau memaksa.

Hukum

Hukum pada dasarnya bagian dari norma yaitu norma hukum.
Perbedaan norma hukum dengan norma lainnya :
Ø      Norma hukum datangnya dari luar diri kita sendiri, yaitu dari kekuasaan/lembaga yang resmi dan berwenagn
Ø      Norma hukum disertai sanksi pidana atau pemaksa secara fisik, norma lian tidak disertai sanksi pidana secara fisik.
Ø      Sanksi pidana atau sanksi pemaksa itu dilaksanakan oleh aparat negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar